Tampilkan postingan dengan label training accurate. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label training accurate. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Desember 2012

Ekualisasi Pajak

Menjelang akhir tahun ini ada beberapa pekerjaan yang harus dilakukan yang berkaitan dengan Pajak. Salah satunya yaitu Ekualisasi Pajak & Arsip Pajak.

1. Ekualisasi DPP PPN dengan Sales/Revenue SPT Badan.
2. Ekualisasi Penghasilan Bruto SPT PPh 21 dengan Biaya Gaji SPT Badan
3. Ekualisasi PPh Ps 23 & PPh Ps 4 (2) dengan Biaya Jasa & Biaya Sewa SPT Badan

Pastikan Arsip Pajak :
1. SSP dan SPT 21 masa Jan sd Des telah lengkap
2. SSP dan SPT PPN masa Jan sd Des telah lengkap
3. SSP PPh 25 (angsuran) telah lengkap
4. SSP dan SPT Masa 23, ps 26 & ps 4(2) lengkap
5. SSP PPh ps 22 (impor) telah lengkap
6. Bukti Potong PPh ps 23 dan Bukti Potong ps 4(2) telah lengkap
Lengkapi Arsip Pajak ini dengan daftarnya.
Cek Data Pajak tersebut dengan GL perusahaan apakah sudah sesuai jumlahnya dengan masing-masing akunnya (account).

Dengan lengkapnya data tersebut maka akan sangat membantu dalam mempersiapkan Closing Akhir Tahun dan juga SPT Tahunan Badan maupun SPT PPh 21 bl Desember.


PTKP 2013

Ketentuan mengenai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) baru tahun 2013 tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012 tanggal 22 Oktober 2012.

Berikut disampaikan besar PTKP yang baru serta perbandingannya dengan PTKP yang lama.

Keterangan                   PTKP Baru            PTKP Lama 
Diri Sendiri                    24,300,000.00          15,840,000.00
Tambahan WP Kawin     2,025,000.00            1,320,000.00
Tambahan Istri Bekerja 24,300,000.00          15,840,000.00
Tambahan Tanggungan    2,025,000.00            1,320,000.00

Dengan adanya peningkatan PTKP ini bila jumlah penghasilannya tetap, maka PPh 21 yang dipungut akan berkurang atau bisa menjadi 0(nol).